Jumadi Jamin Tak Gusur Jika Warga Penuhi Peraturan PT KAI

KabareTegal, Tegal – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., menjamin warga di belakang Gedung Birao atau di RT 07 RW III Kelurahan Panggung atau Tanah Senko.

 

“Mengenai masyarakat yang dibelakang Birao. Saya jamin tidak akan digusur, asal aturan dari PT KAI diikuti, seperti sewa dan sebagainya diikuti,” tegas Jumadi sambil mengetok-ketok meja beberapa kali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tegal dengan PT KAI dan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (17/03/2020) siang hingga sore hari.

 

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo yang dihadiri Deputi VIPD PT KAI DAOP IV Semarang Raden Agus Dwinanto Budiadji.

 

“Kan begitu, jadi kalau mau menempati tapi tidak mengikuti aturan. Kalau mau sewa ya sewa, kalau kemahalan kan diskusi, kan begitu,” ungkap Jumadi mengulang kembali agar lebih jelas terdengar oleh beberapa warga RT 07 RW III yang hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

 

Selain itu, menjawab pertanyaan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro terkait langkah apa yang telah ditempuh Pemkot dalam merelokasi pedagang, Wakil Wali Kota Tegal menyebut ada 39 PKL di area Taman Pancasila, beberapa diantaranya sudah masuk ke Pasar Alun-alun. Kemudian 10 PKL sebelah Timur, sudah masuk ke Pasar Burung. Kemudian 18 kios pasar ikan, pindah ke PPIB. 24 kios dan 20 PKL di pasar Burung sudah pindah ke PPIB. “Mereka dengan sadar mau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal. Saya apresiasi kepada mereka yang mau pindah,” ungkap Wakil Wali Kota.

 

Terkait pedagang yang belum atau belum dipindahkan, belum bisa diputuskan. Rencana Pemerintah Kota sebelah timur Rumah Makan Dewi, masih ada sedikit kendala terkait dengan perjanjiannya. Kemudian Pemkot sepakat untuk memindahkan ke samping Mulya Damai.

 

“Ini sudah mulai kita kerjakan, walaupun kemarin, Pemkot dan PT Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), sudah ke DPRD untuk meminta masukan, saran, bagaimana baiknya. Yang sudah ditempuh, kelihatannya Pemkot akan melaksanakan sewa kepada PT CMJT. Jadi Insya Allah kepada pedagang yang sampai hari ini, di Alun-alun yang masih berjualan nantinya di geser kesana,” terang Jumadi.

 

Terkait dengan relokasi, Jumadi menegaskan sudah dilaksanakan. Meski belum semuanya direlokasi. Sedangkan terkait dengan ganti rugi, Jumadi menyebut apa yang disampaikan Wali Kota terkait dengan ganti rugi, dilaksanakan oleh PT KAI terhadap 24 kios di Jl Kol Sudiarto, bukan di Jl. Pancasila. Ditegaskan oleh JUmadi, pedagang di Taman Pancasila sudah melanggar karena Taman Pancasila bukan tempat berdagang.

 

“Ini adalah pembiaran pemerintah dulu, dimana taman yang dimanfaatkan untuk berdagang yang sebenarnya tidak boleh. Saya tegaskan sekali lagi, bahwa Pemkot tentu saja tidak akan kompromi kepada orang yang melanggar,” tegas Jumadi. Ditambahkan Jumadi mayoritas pedagang bukan orang Tegal, Pemkot memprioritaskan untuk masyarakat Kota Tegal, bukan masyarakat di luar Kota Tegal.

 

Mengenai penataan Kawasan Stasiun, disebutkan Jumadi sebagai itikad baik PT KAI dan Pemerintah Kota untuk menata kawasan kumuh di Stasiun. “Rasa-rasanya malu  juga orang Tegal yang kawasan Stasiun kumuh seperti itu. Penataan bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang tetapi juga semua orang,”  tutur Jumadi.

 

Kusnendro menyebut persoalan tanah di Jl Kol Sudiarto atau di belakang Gedung Birao untuk saat ini warga sudah ajukan proses ke pengadilan. “Proses sedang berjalan. Apa yang disampaikan Bapak Sisdiono, maka status quo sehingga tidak ada kebijakan apapun baik pembongkaran sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” ungkap Kusnendro.

 

Mengenai lahan PT CMJT yang akan digunakan untuk relokasi, Kusnendro mempertanyakan mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) lahan tersebut yang masih berupa perkantoran. Untuk itu, Kusnendro menyarankan Pemkot mengajukan revisi RTRW untuk segera dibahas oleh DPRD karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. “Agar RTRW bisa dibahas diajukan ke Kemen PUPR sehingga dengan perubahan RTRW maka DPRD dapat menyetujui anggaran untuk relokasi. Sehingga relokasi cepat dilaksanakan,” sebut Kusnendro yang juga mempertanyakan apakah diperbolehkan relokasi jika tidak diubah RTRW-nya

 

Terkait dengan MoU dikatakan Kusnendro masih bersifat umum dalam pasal 6 ayat 2 tertulis ditindaklanjut secara teknis dalam proses agar dilaksanakan cepat. “Secara teknis seperti apa? Karena proses pembanguna belum boleh dilaksanakan jika teknis juga belum dilaksanakan,” tutur Kusnendro.

 

Deputi VIP PT KAI DAOP IV Semarang Raden Agus menyatakan sebagai perusahaan Negara, PT KAI tidak ada yang melawan rakyat. “Mana ada perusahaan Negara yang melawan rakyatnya sendiri. Ir soekarno itu pegawia pt kereta api.

 

Terkait dengan asset milik PT KAI yang luar biasa banyaknya mulai dari masa nasionalisasi, PT KAI mengelola asset satu persatu. Namun diprioritaskan waktu itu adalah kereta apinya, yang kemudian baru membuat formula untuk pengelolaan asetnya.

 

“Aset yang ada di kami itu bisa dimanfatkan dengan ikatan. Tapi kalau tidak ada ikatan siapa yang bertanggung jawab,” Agus mempertanyakan.

 

Mengenai tanah di Jl. Kol Sugiarto, Agus juga mempertanyakan kontrak dengan PT KAI. “Apa ada yang kontrak dengan PT KAI?. Tdk ada. Justru ada oknum tertantu yang tinggi omsetnya. Apa masih ngomong PT KAI merugikan rakyat. Kalau mau kontrak dengan PT KAI. Kalau mau sewa ke kami, sewa disana saja tempatnya (Pasar Alun-alun),” ungkap Agus yang mengklaim kepemilikan tanah di belakang Birao dengana danya groundcard dengan dasar dari surat edaran Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

 

“Kami Ingin menata bersinergi dengan Pemkot. Dicbeberapa tempat sudah dibangun stasiun yang bersinergi dengan pemkot,” ujar Agus. (*)

About AKHMAD SEKHU

Akhmad Sekhu, wartawan dan juga sastrawan. Buku puisinya: Penyeberangan ke Masa Depan (1997), Cakrawala Menjelang (2000). Sedangkan, novelnya: Jejak Gelisah (2005), Chemistry (2018), Pocinta (2021)

View all posts by AKHMAD SEKHU →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :