KabareTegal, Jakarta – Para pengelola bioskop menutup sementara seluruh bioskop berkaitan dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Jaringan bioskop CGV telah menghentikan sementara operasionalnya mulai 12 Juli 2021.
Disusul bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI menutup sementara seluruh bioskopnya pada tanggal 16 Juli 2021.
Bioskop lainnya yang dikelola secara perorangan dan anggota GPBSI juga tutup sementara, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya.
Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ketua Umum DPP Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) H Djonny Syafruddin, SH mengatakan, “Bioskop sejak awal pandemi selalu taat peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten,” kata Djonny dalam siaran pers yang diterima pada hari Sabtu (17/7/2021) malam.
Penutupan bioskop dimulai pada bulan Maret 2020 (masa pemberlakuan PSBB), lalu sempat buka kembali. Tapi kemudian harus tutup lagi.
“Padahal terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium,” ungkap Djonny.
Penutupan bioskop dilakukan oleh semua bioskop anggota GPBSI, sebagai upaya membantu program pemerintah untuk menekan penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami para pengelola bioskop akan mengupayakan secara maksimal menjadwal ulang film-film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir,” lanjut Djonny.
Dia berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan ijin lagi saat situasi kondusif.
“Kami mengharapkan ada perhatian pemerintah, mengingat kerugian yang dialami bioskop sejak mulai tutup Maret 2020 lalu. Karena walau bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan,” katanya.
Bentuk perhatian dan bantuan pemerintah dalam hal ini berupa kebijakan yang pro kepada bioskop, karena selama ini belum ada bantuan pemerintah terhadap usaha bioskop.
“Perhatian dan bantuan yang diharapkan misalnya insentif terutama untuk keringanan biaya listrik. Karena dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan/gaji dan biaya listrik,” tegas Djonny.
Untuk menghindari terjadi PHK karyawan, dapat dibantu oleh Pemerintah dalam bentuk keringanan tarif listrik.
Selain itu, dia berharap keringanan pajak yang akan sangat membantu bioskop pada saat pemulihan usaha, insentif untuk karyawan bioskop yang selama bioskop tutup mereka diberikan upah 50% bahkan ada yang tidak diberikan upah mengingat beban operasional yang berat.
Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe yang jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing