PPKM Level 2, Pemkot Tegal Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Dengan Protkes Ketat

Kota Tegal – Gelar upacara peringatan Kesaktian Pancasila di lingkungan Pemkot Tegal akan dilaksanakan secara sederhana dengan protokoler kesehatan ( protkes) ketat, mengingat Kota Tegal masih PPKM level 2 pandemi covid 19.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, usai menandatangani Surat Edaran ( SE) No. 003/1/001 tanggal 28 September 2021 sebagai pedoman pelaksanaannya.

Menurut Johardi untuk upacara di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2 tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2, maka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 Tingkat Kota Tegal diselenggarakan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu secara sederhana, khidmat, minimalis dan memenuhi protocol kesehatan pencegahan Covid-19” jelas Johardi.

Johardi mengatakan, SE ditandatangani atas nama Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berdasarkan surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021, ada beberapa point yang perlu dilaksanakan.

Terkait pelaksanaan Peringatan Hari tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 adalah “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila” dan pedomannya dapat diunduh melalui Website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia: www.kemdikbud.go.id

Johardi juga menyampaikan bahwa setiap kantor/instansi pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 bendera berkibar 1 (satu) tiang penuh pukul 06.00 waktu setempat di Halaman Kantor, Gedung, rumah di lingkungan masing-masing.

“Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa(televisi, radio dan media daring) “ ucap Johardi. ( Riyanto Jayeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :