Dr. Togar Situmorang Desak Polrestabes Bandung Tangani Kasus Angel

KabareTegal – Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA ditunjuk resmi sebagai kuasa hukum/ pengacara dari Putri Nur Angelina, yang akrab dipanggil Angel.

Angel adalah Selegram dari Bandung, dimana pada tanggal 21 Juni 2024. ia telah mengalami kejadian yang tanpa diduga dihadang sekelompok orang yang tidak dikenal. Bahkan dikeroyok, ditendang hingga sampai masuk got, dirampas, dan mobil dirusak, tanpa tahu alasannya.

Makanya ia ingin tahu tujuan mereka itu apa, sampai menghadang dirinya, merampas barang berharga, mengeroyok dirinya hingga beberapa bagian dari badannya banyak yang luka, yang dibuktikan ia telah melakukan visum.

Akibat kejadian itu, Angel mengaku sakit fisik dan psikis sampai harus menunda, bahkan mengalami banyak kerugian karena terpaksa harus membatalkan banyak pekerjaan.

“Jadi Angel, klien saya, tidak tahu apa-apa, malah dihadang sekelampok orang, bahkan diduga mereka bawa bodyguard, saat kejadian, dia ditendang sampai jatuh ke got, itu adalah perbuatan yang biadab, “ kata Dr. Togar Situmorang kepada wartawan di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024) petang.

Lebih lanjut, Togar menerangkan, Angel diperlakukan dengan cara-cara yang biadab. “Kita bersyukur sampai hari ini dia masih sehat, coba kalau saat kejadian itu bagaimana kalau dia kehilangan nyawa, “ terangnya.

Menurut Togar, Angel, kliennya, sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian pro jusia. “Jadi kalau pro justitia, saya minta tolong pihak kepolisian Polres Kota Besar Bandung wajib menangani kasus ini dengan serius, karena ini sudah dilaporkan sejak 22 Juni 2024, tapi sampai saat ini belum mendapat SP2HP, sementara klien saya sudah diperiksa, “ bebernya.

Togar menyampaikan, kliennya sebagai warga negara yang merasa dirugikan, yang merasa menjadi korban, bahkan dianiaya secara sadis sampai jatuh di got, bahkan barang-barangnya juga dirampas, diperlakukan tidak benar oleh hampir sekelompok orang sekitar sepuluh orang itu sudah melaporkan secara resmi. “Nah, namun klien kami tidak dapat perlakukan yang adil, dimana terlapor sampai saat ini tidak jelas keberadaannnya, bebas-benas saja, “ paparnya.

Oleh karena itu, Togar mengingatkan, kalau ini perlu diperhatikan Bapak Pimpinan Polisi di Polres Kota Besar Bandung tolong diattention kasus ini. “Karena hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai institusi kepolisian dengan kasus ini bisa jadi kurang kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, artinya malas melapor karena yang kita laporkan, misalnya, laporkan ayam tapi kerugiannya kandang, Nah! ini yang sekarang dihadapi Angel, “ ungkap Togar.

Togar menekankan kepada penyidik yang menangani kasus ini jangan main-main kalian harus kerja keras karena ia sudah dapat cerita dari kliennya yang tidak diperlakukan tidak benar oleh penyidik. “Penyidik tolong segera diatasi permasalahan ini untuk terlapor diproses semuanya, jangan sampai ada ketimpangan atau ketidakadilan, “ Togar mengingatkan.

Untuk lebih meyakinkan, Togar menunjukkan hasil visum kliennya. “Visumnya sudah ada, artinya secara utuh sebagai pelapor tindak pidananya sudah jelas, disini tertulis pro justitia, tapi kenapa sampai detik tersangkanya tidak bisa ditetapkan, tolong pihak Polresta Kota Besar Bandung secepatnya kasus ini ditangani!“ tegas Togar.

Togar menyebutkan beberapa pasal kasus kliennya. “Disitu ada penganiayaan, ada perampasan, ada pengeroyokan. Harusnya polisi lebih konsen, Pasal 354 penganiayaan masuk, Pasal 368 tentang perampasan masuk, dan Pasal 170 karena dia dikeroyok, jangan sampai image Bandung jadi jelek, artinya Bandung rawan, ini tidak benar juga, kami ingin polisi cepat bertindak, kalau tidak kami akan melaporkan ke Bareskrim, “ pungkas Togar.***

About AKHMAD SEKHU

Akhmad Sekhu, wartawan dan juga sastrawan. Buku puisinya: Penyeberangan ke Masa Depan (1997), Cakrawala Menjelang (2000). Sedangkan, novelnya: Jejak Gelisah (2005), Chemistry (2018), Pocinta (2021)

View all posts by AKHMAD SEKHU →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :