Kabaretegal – Jika terjadi kecelakaan, perusahaan harus mau menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan serta kompensasinya.
Advokat dan kurator Kondang Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA mengingatkan sudah hampir satu bulan terkait dua orang penumpang yang selamat saat satu unit helikopter dengan nomor penerbangan PK-WSP dilaporkan jatuh (crash landing) di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Badung, Bali, pada Jumat pukul 15:27 WITA. “sampai saat ini belum ada pihak yang mau bertanggung jawab dan hanya berjanji namun tidak ada yang merealisasikan, “ kata Dr. Togar Situmorang kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Dr. Togar Situmorang menerangkan, akibat peristiwa helikopter dari operator “Bali Heli Tour” tersebut jatuh di antara tebing batu tinggi hingga bagian ekornya putus dan bagian depan hancur menghantam tebing. “kedua orang penumpang yang selamat tersebut secara ekonomi mengalami permasalahan apalagi diduga Pesawat Helikopeter tersebut merupakan milik Artis Besar Raffi Ahmad, “ terangnya.
Dr. Togar Situmorang mengaku sangat prihatin atas kondisi dua klien bernama Eloira Decti Paskilah (Penumpang Warga Indonesia), “Akibat kecelakaan itu, Eloira mengalami masalah pada lehernya. Dia pun masih mengenakan penyangga dan harus rutin mengecek kondisi lehernya di rumah sakit. “dan Russel James Harris (Penumpang Warga Negara Australia) yang mengalami cedera kaki namun sudah bisa berjalan pelan sedang menunggu pemulihan, “ bebernya.
Menurut Dr. Togar Situmorang, ia berencana akan ber audensi ke pihak Kepolisian Wilayah Daerah Bali dan Pejabat Negara Indonesia agar mendapat perhatian untuk membuat Owner helikopter PT Whitesky Aviation tersebut bisa bertanggung jawab. “dan untuk sementara Perizinan mereka dapat dibekukan sebelum ada penyelesaian terutama permintaan Kompensasi Ganti Dana kepada kedua korban akibat kecelakaan maka tidak bisa dapat income, “ paparnya.
Dr. Togar Situmorang selaku Pengamat Kebijakan Publik berharap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa meneliti ulang dari Perizinan perusahaan Helikopter tersebut dan Menparekraf Sandiaga Uno termasuk Sekda Propensi Bali Dewa Made Indra. “diharapkan juga bisa membantu dua orang Korban Helikopter tersebut agar dapat perlakuan yang layak karena kondisi kedua korban kliennya saat ini sangat memprihatikan, “ tegas Togar.
Dr. Togar Situmorang berharap kepada pihak Aparat Kepolisian Polda Bali dapat segera mengambil tindakan hukum. “atas peristiwa jatuh heli wisata milik PT Whitesky Aviation di Suluban, Pecatu pada Jumat, 19 Juli 2024 sore, “ pungkas Dr. Togar Situmorang.***