KabareTegal, Brebes, 16 Desember 2024 – Wakil rakyat tentu harus peduli dengan masalah rakyat dan kemudian mencarikan solusi yang terbaiknya demi kesejahteraan rakyat, dalam hal ini petani yang memang sangat memerlukan sistim irigasi yang baik.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andiniya K. P., menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan irigasi yang dialami oleh para petani di Kecamatan Brebes.
Dalam pernyataannya, Andiniya menyoroti permasalahan utama, yaitu kerusakan Bendungan Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, yang telah diusulkan oleh Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) se-Kecamatan Brebes untuk diperbaiki melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang pada 18 Desember 2023.
Namun, proses tindak lanjut terhadap usulan tersebut masih belum menunjukkan respons konkret, mengakibatkan 2.500 hektar lahan pertanian di wilayah ini terus terdampak kekurangan air irigasi, terutama saat musim tanam.
“Petani di Kecamatan Brebes adalah tulang punggung perekonomian lokal, namun mereka menghadapi kesulitan serius karena tidak optimalnya sistem irigasi. Padahal, aspirasi dan usulan perbaikan bendungan telah diberikan tahun lalu. Tidak adanya respons hingga kini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan mendasar petani kita,” ujar Andiniya.
Langkah Strategis & Penggunaan Dana Tidak Terduga
Andiniya mengusulkan agar Dana Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan krisis irigasi yang dialami para petani di Kabupaten Brebes. Hal ini disampaikan Andiniya menyusul lambatnya tindak lanjut terhadap usulan perbaikan Bendungan Buaran yang telah diajukan sejak Desember 2023, serta meningkatnya isu kekeringan yang berdampak negatif terhadap sektor pertanian di wilayah tersebut.
Menekankan bahwa sektor pertanian di Kabupaten Brebes memiliki potensi besar dalam menopang ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, masalah irigasi ini harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami memahami bahwa APBD Jawa Tengah telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis lainnya. Namun, melihat urgensi krisis irigasi yang berdampak langsung pada ribuan hektar lahan pertanian dan ribuan petani, saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengalokasikan Dana Tidak Terduga dari APBD. Dana ini dirancang untuk merespons kondisi yang tidak biasa seperti kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian dan perekonomian masyarakat” ujar Andiniya.
APBD sejatinya memiliki pos anggaran Dana Tidak Terduga yang dialokasikan sebagai bantuan dari pemerintah daerah untuk mengatasi situasi darurat, bencana alam, atau kebutuhan mendesak lainnya yang tidak terduga dalam perencanaan awal. Menurut Andiniya, krisis air irigasi dan isu kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan yang rutin setiap tahunnya memenuhi kriteria ini karena mengancam produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar ekonomi di Brebes.
Komitmen untuk Aspirasi Petani
Sebagai wakil rakyat, Andiniya menegaskan bahwa dirinya akan terus berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi petani agar suara mereka didengar dan mendapatkan perhatian yang layak. Mendorong koordinasi antara Pemkab Brebes dan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan bahwa krisis irigasi ini segera ditangani.
“Situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan petani dan kita tidak bisa membiarkan petani terus-menerus menjadi korban dari lambannya birokrasi. Pemanfaatan Dana Tidak Terduga dapat digunakan untuk langkah konkret seperti optimalisasi sistem irigasi, penyediaan air bersih darurat, dan rehabilitasi infrastruktur pengairan tanpa mengganggu proyek strategis lainnya. Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah responsif untuk menjamin keberlangsungan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah Brebes,” tambahnya.
“Pemerintah harus melihat masalah ini sebagai investasi strategis. Saya akan memastikan bahwa usulan perbaikan ini menjadi perhatian serius semua pihak terkait, demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Brebes,” pungkas Andiniya.***