Kota Tegal- Sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktifis mahasiswa Kota Tegal, meminta kepada kontraktor pemenang tender proyek Citywalk Jalan Ahmad Yani untuk menunda pelaksanaan pekerjaan sampai dengan Pemkot Tegal dapat menunjukan dokumen Study Kelayakan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LSM Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia ( KEMAKI) Roberto Bellarmino Raynaldy Hardhian, usai aksi menghentikan aktifitas pekerja bersama sejumlah aktifis mahasiswa dan elemen LSM lain di lokasi proyek Jalan Ahmad Yani , Rabu (22/9/2021) siang.
Menurut Roberto, study kelayakan merupakan prasyarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum menindaklanjuti rencana kebijakan pembangunan.
” Kami minta kepada pihak kontraktor untuk menghentikan aktifitas pekerjaan, karena baik kontraktor maupun Pemkot sampai dengan hari ini belum bisa menunjukan dokumen study kelayakan,” kata Roberto.
Sementara, aktifis sosial Miftahudin Kopral saat dimintai tanggapan kaitan kesepakatan dan kesepemahaman dari Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima Jalan A Yani ( Paleska Jaya) yang sudah legowo direlokasi oleh Pemkot ke Jl HOS Cokroaminoto dan Jl Setiabudi, hanya menjawab santai, ” ya itu hak mereka, toh kami disini bukan soal mengawal misi siapa, atau Paleska, kan Jalan A Yani bukan milik Paleska, tapi milik semua warga kota Tegal. Kami jelas mengawal keadilan dan kebenaran,” kata Kopral.
Kopral menambahkan, bahwa perihal study kelayakan yang dipertanyakan bahkan sudah pernah digulirkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang sekaligus Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Edy Suripno.
” Kami akan terus mendesak Pemkot agar jangan lanjutkan proyek A Yani, sebelum memenuhi mekanisme awal untuk membuat study kelayakan,” tegas Kopral.
Sementara ditempat yang sama , Pelaksana Lapangan Proyek Penataan Jalan A Yani dari CV Dua Putra Perkasa, Boyolali, Matynu Quharta A Yogi AR, saat dimintai tanggapannya atas penghentian pekerjaan oleh para aktifis mengatakan, secara prinsip kami tidak mau jika pekerjaan dihentikan, alasannya karena alokasi masa kontrak kerja yang pendek.
” Dua kali ini kami dihentikan oleh para aktifis dan dua kali pula kami mengadu ke Dinas PU namun hanya dapat jawaban sama yang intinya disuruh lanjut kerja saja. Sebenarnya kami ingin meminta agar dinas PU turun ke sini langsung melihat aksi mereka. Jujur, kami ingin kejelasan status proyek ini, karena yang ditanyakan mereka adalah dokumen study kelayakan,” kata Yogi AR. ( Riyanto Jayeng)