Penyuluh Kemitraan sebagai Solusi Pengawasan Kemitraan UMKM yang Lebih Efektif

KabareTegal, Solo – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya keberadaan Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan. Hal ini guna menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia. Demikian pernyataan yang disampaikan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dalam kegiatan kuliah umum yang bertajukkan Penyuluh Kemitraan yang dilaksanakan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, 8 Maret 2024.

“Untuk langkah awal, pembentukan Penyuluh Kemitraan UMKM akan memberdayakan UNS sebagai perguruan tinggi yang pertama, “ kata Budi Joyo.

Lebih lanjut, lelaki kelahiran Tegal, 28 April 1967 itu menerangkan, bahwa dalam beberapa tahun, KPPU akan menjangkau perguruan tinggi lain untuk mencapai target 1.000 Penyuluh Kemitraan UMKM di seluruh Indonesia. “Pembentukan ini merupakan implementasi dari MoU KPPU dengan UNS, dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran mata kuliah persaingan usaha melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, “ terang suami dari Sri Pujiyatiningsih dan ayah dari tiga anak; Humam Abdul Haq, Sarah Nur Nafisah dan Rizky B.Reynaldi ini.

“Dalam waktu dekat KPPU juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi, “ imbuh jebolan SD Negeri Depok, Pangkah,Tegal, Jawa Tengah. SMP Negeri Pangkah, Tegal, Jawa Tengah. SMA Negeri 2 Slawi, Tegal, Jawa Tengah.  STAN (Sekolah Tinggi Akuntasi Negara) lulus tahun 1988, kemudian S1 di Universitas Tanjungpura Pontianak (1997) dan S2 di STIE-IPWI, Jakarta (2000)..

Budi Joyo juga menyampaikan bahwa KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Tim ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan, evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan, “ ungkap peraih Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Tingkat Nasional dari Presiden RI (2003), dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun Tingkat Nasional dari Presiden RI (2007).

“Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU,” pungkas Budi Joyo optimis.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia mentargetkan 11 persen UMKM telah menjalin kemitraan pada tahun 2024, namun baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 4,1 persen UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global. Sehingga berbagai upaya dilaksanakan pemerintah guna mengakselerasi dan meningkatkan target kemitraan tersebut. Di lain sisi, peningkatan jumlah kemitraan tersebut perlu diseimbangi dengan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang efektif.

Sejak 2019, KPPU mulai menjalankan tugas pengawasan kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar. Tercatat baru 55 persoalan kemitraan di berbagai wilayah dan sektor yang ditangani oleh KPPU. Sebagian besar masih berkaitan dengan kemitraan inti plasma. Masih banyak sembilan jenis kemitraan yang perlu diawasi, dan masih banyak potensi pelanggaran kemitraan yang mungkin terjadi. Dengan sumber daya KPPU yang terbatas, tidak mungkin bagi KPPU untuk menjangkau seluruh model kemitraan yang ada.

Untuk mengatasi hal itu, KPPU mencanangkan suatu instrumen baru, yakni Penyuluh Kemitraan UMKM. Penyuluh ini yang akan turun ke lapangan untuk mengedukasi UMKM dalam melaksanakan kemitraannya, khususnya pada aspek legalitas (perjanjian), pelaksanaan perjanjian kemitraan, maupun pelaksanaan perjanjian kemitraan tersebut. Sekaligus dapat menjembatani pelaku UMKM dengan KPPU dalam melaporkan dugaan pelanggaran kemitraan. Penyuluh Kemitraan ini akan menjadi produk kolaborasi antara KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM, yang melibatkan kalangan perguruan tinggi atau organisasi masyarakat. Direncanakan, Penyuluh Kemitraan UMKM ini akan ada di seluruh Provinsi di Indonesia.***

About AKHMAD SEKHU

Akhmad Sekhu, wartawan dan juga sastrawan. Buku puisinya: Penyeberangan ke Masa Depan (1997), Cakrawala Menjelang (2000). Sedangkan, novelnya: Jejak Gelisah (2005), Chemistry (2018), Pocinta (2021)

View all posts by AKHMAD SEKHU →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :