KabareTegal – Sungguh miris kasus perundungan masih saja terjadi di zaman kemerdekaan sekarang ini.
Demikian menjadi keprihatinan dari Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr Tafakurrozak yang mengungkapkan jika kasus perundungan PPDS Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang memang sering terjadi.
Disebutkannya, apa yang dialami dr Aulia Risma Lestari bukannya kasus yang pertama, sebelumnya juga pernah terjadi.
Bahkan korban sebelumnya juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal.
Atas kondisi inilah, Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ARL (30) mengakhiri hidupnya, pada Senin (12/8/2024).
ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Almarhumah juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 2011.
Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr Tafakurrozak prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Seperti yang baru dialami ARL, dokter muda yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal yang sedang mengikuti PPDS Anestesi di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.
Pada April 2024, ada juga alumni SMA Negeri 1 Tegal yang mengalami perundungan saat sedang menjalani PPDS Gizi Klinis di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.
“Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan,” kata Dr Tafakurrozak kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Dr Tafakurrozak menerangkan tentang perundungan. “Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen,” terangnya.
Dr. Tafakurrozak menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi.
Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.
Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri RI.
“Kami mengharapkan keluarga untuk melaporkannya secara hukum, ini karena kehilangan nyawa.”
“Laporkan kepada aparat berwenang dan Ikasma Tegal akan mendampingi dan mencarikan lawyer,” jelasnya.
PPDS Anestesi FK Undip Semarang Dihentikan Sementara
Perlu diketahui, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Aulia Risma Lestari atau ARL (30) diduga mengakhiri hidupnya di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).
ARL diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat bullying atau perundungan saat menempuh pendidikan di Program Pendidikan Anestesi Undip yang ada di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dugaan tersebut tertera dalam Surat Pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Dalam surat itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.
Bahkan karena alasan itu juga, Kemenkes meminta agar progam Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang dihentikan sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi RSUP dr kariadi maupun FK Undip.
ARL juga merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Sebelum menjalani PPDS Anestesi Undip, ARL bekerja di rumah sakit pelat merah di Kota Tegal.***