AMPI Banjarmasin Desak Polda Kalsel Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme

Kabaretegal, Banjarmasin –  Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Banjarmasin, Zul Fahmi Marola, menyampaikan desakan tegas kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Hal ini menyusul insiden penganiayaan yang menimpa seorang Petugas Balai Pemsyarakatan (BAPAS) Kota Banjarmasin pada Senin, 19 Mei 2025.

Kejadian tersebut berlangsung di ruang Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, sekitar pukul 10.15 Wita. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/114/V/2025/SEKTOR BJM SELATAN/RESTA BJM/POLDA KALSEL, Abrar bersama para saksi yang juga merupakan Pejabat di Institusi Balai Pemsyarakatan melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh seorang pria bernama Habib Muchdar Hasan Assegaf, mengakibatkan luka pecah pada bibir atas dan bawah sebelah kiri, nyeri di bagian rahang, serta mual.

Dalam keterangan resminya, Selasa (20/5/2025), Zul Fahmi menegaskan bahwa insiden ini merupakan peringatan serius atas potensi meluasnya praktik premanisme di tengah masyarakat, bahkan di ruang-ruang resmi milik negara.

Terlebih si pelaku mengaku-ngaku sebagai ORMAS dan memiliki backup yang sangat kuat.

“Apa yang menimpa saudara Abrar adalah sinyal bahaya bagi keamanan masyarakat. Jika di kantor pemerintahan saja bisa terjadi penganiayaan, bagaimana dengan masyarakat umum di luar sana? Ini saatnya Polda Kalsel membentuk Satgas Anti Premanisme,” tegas Zul Fahmi.

AMPI Kota Banjarmasin juga menyerukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat—termasuk organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah—untuk bersama-sama memerangi segala bentuk Premanisme berkedok ORMAS, kekerasan, intimidasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan dalam beraktifitas.

Zul Fahmi menambahkan, pembentukan Satgas Anti Premanisme bukan hanya sebagai respons atas kasus yang dialami Abrar, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat luas dari praktik kekerasan & Premanisme.

“Kami dari AMPI Kota Banjarmasin akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera menindak pelaku kekerasan serta dalang dibalik kekerasan, serta memastikan agar keadilan ditegakkan. Bahkan kami akan meminta atensi lebih dari senior-senior kami yang ada di Partai Golkar untuk mengawal kasus ini secara serius. Masyarakat berhak merasa aman dan bebas dari ancaman premanisme,” pungkasnya.***

About AKHMAD SEKHU

Akhmad Sekhu, wartawan dan juga sastrawan, ini lahir 27 Mei 1971 di desa Jatibogor, Suradadi, Tegal, Jawa Tengah. Tinggal di Jakarta, bekerja sebagai wartawan. Puisi-puisinya masuk sekitar 80 buku antologi komunal (1994-2025). Buku antologi puisi tunggalnya; Penyeberangan ke Masa Depan (Yayasan Sastra Gading, 1997), Cakrawala Menjelang (Yayasan Aksara Indonesia, 2000), Memo Kemanusiaan (Balai Pustaka, 2022). Novelnya: Jejak Gelisah (2005) diterbitkan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo, Gramedia Group), Chemistry (Bubble Books, 2018), Pocinta (Prabu21, 2021). Catatan tentang kesastrawanannya masuk dalam Bibliografi Sastra Indonesia (2000), Leksikon Susastra Indonesia (2001), Buku Pintar Sastra Indonesia (2001), Leksikon Sastra Jakarta (2003), Ensiklopedi Sastra Indonesia (2004), Gerbong Sastrawan Tegal (2010), Apa & Siapa Penyair Indonesia (2017), dan lain-lain. Karya-karyanya sudah banyak dijadikan bahan penelitian dan skripsi tingkat sarjana. Memenangkan Lomba Cipta Puisi Perguruan Tinggi se-Yogyakarta (1999) dan Pemenang Favorit Sayembara Mengarang Puisi Teroka-Indonesiana "100 Tahun Chairil Anwar" (2022).

View all posts by AKHMAD SEKHU →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *