KabareTegal, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran kepada 57 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Jenderal Sigit mengusulkan Novel dan 56 mantan pegawai lainnya untuk menangani indikasi korupsi dana Covid-19, dana bansos, dan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Menanggapi hal tersebut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK Novel Baswedan yang sudah diberhentikan KPK terhitung Kamis 30 September 2021 ini menilai bahwa tawaran tersebut merupakan hal yang menarik.
“Kami punya banyak orang yang ahli di bidang tersebut, investigasi atau deteksi audit dan lain-lain ya dan itu hal untuk kepentingan orang banyak,” kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Novel mengungkapkan bahwa konsentrasi 57 mantan pegawai KPK bukan hanya pada tawaran tersebut. Menurutnya temuan Ombudsman dan Komnas HAM terkait pemecatan mereka haus direspon lebih dulu.
“Sebagaimana kita tahu Ombudsman dan Komnas HAM bahwa proses-proses itu manipulasi ilegal melawan hukum dan itu dapat, bisa diukur dengan baik. Apalagi diisukan masalahnya adalah penyingkiran dan membuat stigma dan itu kata orang Jawa kebangetan,” ungkap Novel.
Selain itu Novel juga mengaku heran dengan Pimpinan KPK yang begitu benci dengan 57 pegawainya yang tidak lolos TWK, sehingga diperlakukan sewenang-wenang dan distigma buruk
“Saya dan kawan-kawan berjuang dengan tulus untuk negara dan telah banyak prestasi, bukan orang bermasalah sebagaimana banyak pimpinan KPK banyak yang bersalah.” pungkasnya.[]